ILMU KELAUTAN UNIVERSITAS BENGKULU
Nama : Emiliya Mega Firoza
NPM : E1I017064
Dosen Pengampu : Dr. Yar Johan, S.Pi., M.Si
Mata kuliah : Konservasi dan Rehabilitasi
Tugas : 1
CAGAR
ALAM
Cagar
alam merupakan kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan flora, fauna, dan
ekosistem tertentu yang dilindungi dan perkembangannya dari ekosistem tersebut
berlangsung secara alami. Baik flora maupun fauna yang hidup di dalam kawasan
cagar alam tersebut dilindungi keberadaannya. Diharapkan, keberadaan flora dan
fauna yang dilindungi tersebut dapat bermanfaat untuk masa yang akan datang.
Cagar
alam merupakan wilayah konservasi, maka masyarakat umum tidak boleh memasuki
wilayah cagar alam secara bebas. Masyarakat dapat memasuki wilayah cagar alam
apabila sudah memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi. Cagar alam
merupakan lokasi tempat perlindungan flora dan fauna yang tidak diperuntukkan
menjadi tempat komersial atau tempat pariwisata.
Manfaat dari penetapan suatu lokasi
cagar alam adalah:
·
Melindungi berbagai flora dan
fauna asli Indonesia dari ancaman kepunahan.
·
Menjaga kondisi tanah agartetap pada
kondisi subur.
·
Memberikan pengaturan terhadap
tatanan air.
·
Dijadikan sebagai obyek wisata.
·
Sebagai salah satu sumber devisa
negara.
·
Sebagai tempat praktik dan juga
sumber belajar.
·
Sebagai tempat dilakukannya
penelitian.
Contoh Cagar
Alam di Indonesia
-
Cagar alam Gunung Leuser di Nangroe Aceh Darussalam
Jenis flora yang dilindungi di lokasi ini adalah daun payung raksasa
(Johannesteijsmannia altifrons), bunga (Rafflesia atjehensis dan R.
micropylora), serta Rhizanthes zippelnii. Sedangkan jenis fauna yang dilindungi
meliputi mawas atau orang utan (Pongo abelii), siamang (Hylobates syndactylus
syndactylus), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), badak Sumatera
(Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris
sumatrae), kambing hutan (Capricornis sumatraensis), rangkong (Buceros bicornis),
rusa sambar (Cervus unicolor), dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis
sumatrana).
-
Cagar alam Bukit Tiga Puluh di Riau
Jenis flora yang dilindungi meliputi jelutung (Dyera costulata), getah
merah (Palaquium spp.), pulai (Alstonia scholaris), kempas (Koompassia
excelsa), rumbai (Shorea spp.), cendawan muka rimau/raflesia (Rafflesia
hasseltii), jernang atau palem darah naga (Daemonorops draco), dan berbagai
jenis rotan. Untuk jenis fauna yang dilindungi di antaranya harimau Sumatera
(Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis),
beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita),
kuau (Argusianus argus argus).
-
Cagar alam Sembilang di Sumatera Selatan
Jenis flora yang dilindungi adalah paku gajah (Acrostichum aureum), nipah
(Nypa fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus
tectorius), waru laut (Hibiscus tiliaceus), nibung (Oncosperma tigillaria),
jelutung (Dyera costulata), menggeris (Koompassia excelsa), gelam tikus (Syzygium
inophylla), Rhizophora sp., Sonneratia alba, dan Bruguiera gimnorrhiza.
Sedangkan jenis fauna yang dilindungi meliputi harimau Sumatera (Panthera
tigris sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tapir (Tapirus
indicus), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), kucing mas (Catopuma
temminckii temminckii), rusa sambar (Cervus unicolor equinus), buaya
(Crocodylus porosus), biawak (Varanus salvator), ikan sembilang (Plotusus
canius), labi-labi besar (Chitra indica), lumba-lumba air tawar (Orcaella
brevirostris).
-
Cagar alam Bukit Barisan Selatan di Lampung
Jenis flora yang dilindungi adalah pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa
fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.),
cempaka (Michelia champaka), meranti (Shorea sp.), mersawa (Anisoptera
curtisii), ramin (Gonystylus bancanus), keruing (Dipterocarpus sp.), damar
(Agathis sp.), rotan (Calamus sp.), dan bunga raflesia (Rafflesia arnoldi),
bunga bangkai jangkung (Amorphophallus decus-silvae), bunga bangkai raksasa (A.
titanum) dan anggrek raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum). Untuk jenis fauna
yang dilindungi beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), badak Sumatera
(Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris
sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tapir (Tapirus
indicus), ungko (Hylobates agilis), siamang (H. syndactylus syndactylus),
simpai (Presbytis melalophos fuscamurina), kancil (Tragulus javanicus kanchil),
dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata).
-
Cagar alam Way Kambas di Lampung
Jenis flora yang dilindungi meliputi api-api (Avicennia marina), pidada
(Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), gelam (Melaleuca leucadendron), salam
(Syzygium polyanthum), rawang (Glochidion borneensis), ketapang (Terminalia
cattapa), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), puspa
(Schima wallichii), meranti (Shorea sp.), minyak (Dipterocarpus gracilis), dan
ramin (Gonystylus bancanus). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi badak
Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), gajah Sumatera (Elephas
maximus sumatranus), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir
(Tapirus indicus), anjing hutan (Cuon alpinus sumatrensis), siamang (Hylobates
syndactylus syndactylus), 406 jenis burung meliputi bebek hutan (Cairina
scutulata), bangau sandang lawe (Ciconia episcopus stormi), bangau tong-tong
(Leptoptilos javanicus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus
argus), pecuk ular (Anhinga melanogaster).
DAFTAR PUSTAKA
MacKinnon J, M B Artha. 1982. Cagar Alam Conservation Plan for Indonesia. Bogor (ID): FAO
#Univesitasbengkulu
Komentar
Posting Komentar